bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 telah dipertimbangkan secara matang dan terukur. Tujuan utama menaikkan suku bunga ini adalah untuk menjaga stabilitas dan ketahanan eksternal ekonomi di tengah gejolak global. Menurut Perry, nilai tukar rupiah saat ini sebenarnya berada dalam kondisi undervalued, atau di bawah nilai yang seharusnya.
Nilai tukar rupiah yang rendah dapat menyebabkan inflasi meningkat, sehingga Bank Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi. Menaikkan suku bunga juga dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari bunga deposito dan pinjaman.
Perry juga menegaskan bahwa kenaikan suku bunga ini tidak hanya bertujuan memperkuat rupiah, tetapi juga menjaga inflasi 2026 hingga 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Inflasi yang terkendali dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan daya beli mereka.
Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility naik 50 basis poin menjadi 6 persen. Kenaikan suku bunga ini dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan stabilitas ekonomi.
Dalam kesimpulan, kenaikan suku bunga oleh Bank Indonesia dapat membantu menjaga stabilitas dan ketahanan eksternal ekonomi. Namun, kenaikan suku bunga juga dapat memiliki dampak negatif pada biaya pinjaman dan daya beli masyarakat.








