Scroll to read post

Komdigi Tindak Gagal Penanganan Konten Bermasalah, Membuka Kantor Perwakilan Platform Digital Global

Raaqiyah Suginah
Komdigi Tindak Gagal Penanganan Konten Bermasalah, Membuka Kantor Perwakilan Platform Digital Global
Komdigi Tindak Gagal Penanganan Konten Bermasalah, Membuka Kantor Perwakilan Platform Digital Global
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah serius untuk mempercepat penanganan konten berbahaya di Indonesia. Mereka tengah mengkaji aturan baru yang mewajibkan platform digital global untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan konten berbahaya seperti judi daring, pornografi, hingga disinformasi.

Keterlambatan penanganan konten bermasalah di Indonesia dipicu oleh proses pengambilan keputusan platform global yang masih berpusat di luar negeri. Pemerintah berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan agar penanganan ruang digital berjalan lebih responsif dan efektif.

Regulasi baru ini diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi penanganan konten bermasalah di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani isu-isu digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menekankan pentingnya kerja sama dengan platform digital global dalam menangani konten bermasalah. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah mengambil tindakan penanganan konten bermasalah dan meningkatkan efisiensi penanganan.

Kesimpulan, kebijakan Komdigi ini dapat meningkatkan efisiensi penanganan konten bermasalah di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani isu-isu digital.