Scroll to read post

TAUD Seretkan Bukti Keterlibatan 16 Orang dalam Kasus Andrie Yunus

akbar Laksamana
TAUD Seretkan Bukti Keterlibatan 16 Orang dalam Kasus Andrie Yunus
TAUD Seretkan Bukti Keterlibatan 16 Orang dalam Kasus Andrie Yunus
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | PT Taman Wisata Alam Lido (TAUD) telah menyertakan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan 16 orang dalam kasus Andrie Yunus, salah satu pelaku korupsi di perusahaan itu. Menurut TAUD, 16 orang ini memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemantau, eksekutor, hingga pemberi dukungan operasional.

TAUD menyatakan bahwa 16 orang tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melanggar aturan perusahaan. Mereka diduga telah bermain peran dalam mengatur dan menguasai aset perusahaan, termasuk tanah dan bangunan.

TAUD mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan keterlibatan 16 orang tersebut. Mereka juga telah mengirimkan bukti-bukti tersebut kepada otoritas yang berwenang untuk memulai penyelidikan.

TAUD berharap bahwa penyelidikan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat diadili.

TAUD juga menyatakan bahwa perusahaan akan terus bekerja sama dengan otoritas untuk mengembangkan sistem keamanan dan pencegahan korupsi.

TAUD berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, perusahaan dapat meningkatkan keamanan dan integritasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, TAUD menyatakan bahwa 16 orang tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melanggar aturan perusahaan.

TAUD menyediakan daftar nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

TAUD berharap bahwa penyelidikan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat diadili.