Scroll to read post

Prabowo Subianto Prihatin Soal Sampah: Tantangan dan Solusi Perizinan di Indonesia

Pauel Scott
Prabowo Subianto Prihatin Soal Sampah: Tantangan dan Solusi Perizinan di Indonesia
Prabowo Subianto Prihatin Soal Sampah: Tantangan dan Solusi Perizinan di Indonesia
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 10 Mei 2026 | Persoalan sampah di Indonesia kini menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan kekhawatiran Prabowo terhadap masalah ini. Prabowo menilai, tanpa penanganan yang tepat, Indonesia sulit mencapai status negara maju.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia memiliki agenda besar seperti swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi, masalah sampah masih menjadi penghalang utama di berbagai daerah. Prabowo mempertanyakan mengapa setelah 80 tahun, persoalan sampah belum juga terselesaikan meski teknologi telah maju.

Dalam rapat terbatas yang dihadiri banyak menteri, Prabowo menyoroti lambatnya proses perizinan pengelolaan sampah. Dalam 11 tahun terakhir, hanya dua izin pengelolaan sampah yang berhasil dikeluarkan, itupun dengan pelaksanaan yang tidak konsisten. Hal ini mendorong Prabowo untuk mencari solusi cepat dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Zulhas mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun regulasi baru untuk menyederhanakan proses perizinan. Dengan regulasi yang lebih sederhana, diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif. Zulhas menjelaskan bahwa panjangnya rantai perizinan saat ini membuat banyak proyek pengolahan sampah sulit terwujud. Dalam beberapa kasus, pengusaha harus mendapatkan izin dari berbagai pihak, mulai dari bupati hingga menteri terkait, yang sering kali memakan waktu dan menguras tenaga.

Merespons kondisi ini, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 109 yang memangkas proses perizinan. Zulhas, sebagai ketua tim penyusunan regulasi, menyatakan bahwa pemerintah kini menetapkan tarif tunggal untuk proyek Waste to Energy atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dengan tarif 20 sen, diharapkan proyek ini bisa lebih menarik bagi pengusaha.

Beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, telah bergabung dalam program percepatan pengolahan sampah ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani kesepakatan tersebut, dan diharapkan 71 kota lainnya akan mengikuti. Zulhas optimis, dengan langkah ini, Indonesia dapat mengatasi masalah sampah yang telah berlarut-larut.

Kesimpulannya, perhatian Prabowo terhadap isu sampah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang telah lama menghambat pembangunan. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan kerjasama lintas sektor, diharapkan Indonesia dapat segera mengatasi tantangan pengelolaan sampah dan melangkah menuju kemajuan.