bisnis.laksamana.id – 17 Juni 2026 | Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun diperkosa dan disetrum ketika sedang dibully oleh beberapa orang di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6) sore. Hal ini menyebabkan kekejaman yang sangat berat bagi korban dan keluarganya. Polisi belum melakukan penyelidikan yang mendalam mengenai kasus ini karena informasi tentang pemalakan tidak disampaikan oleh orang tua korban saat dimintai keterangan.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta mengatakan bahwa mereka belum masuk ke persoalan pemalakan karena tidak disebutkan oleh orang tua korban. "Yang kita bahas ini kan bukan terkait pemalakannya, tetapi terkait kekerasan terhadap anaknya dan apakah tiang ini ada aliran listriknya, itu aja sih," ucap Rita.
Rita mengatakan bahwa mereka telah memeriksa delapan orang, termasuk enam orang saksi dan dua orang pelaku. Kedua pelaku tersebut adalah ALR (17) dan RM (13). ALR akan menjalankan sistem peradilan anak, sementara RM dikembalikan kepada orang tua karena masih di bawah usia 14 tahun.
Selain itu, Rita juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak pertamanan dan kelurahan setempat untuk menelusuri tegangan listrik yang terjadi di tiang lampu taman.
Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pihak berwajib. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan tindakan yang lebih serius dari pihak pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.
Penyelidikan yang mendalam dan tindakan yang lebih serius perlu dilakukan untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan mencegah kasus serupa terjadi lagi di masa depan.








