Scroll to read post

BNN Latih Warga Aceh Dari Tanam Ganja Jadi Petani Kopi: Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Darya abra
BNN Latih Warga Aceh Dari Tanam Ganja Jadi Petani Kopi: Strategi Pemberdayaan Masyarakat
BNN Latih Warga Aceh Dari Tanam Ganja Jadi Petani Kopi: Strategi Pemberdayaan Masyarakat
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 17 Juni 2026 | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah meluncurkan program pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang, termasuk di Aceh. Program ini bertujuan untuk membantu warga yang sebelumnya menanam ganja untuk beralih menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan.

Suyudi menjelaskan bahwa program pemberdayaan masyarakat ini merupakan salah satu strategi utama BNN untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika. Dia menyatakan bahwa fokus pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi utama BNN untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.

Suyudi juga menjelaskan bahwa BNN menilai sekolah memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, program pemberdayaan juga dilakukan melalui pelibatan lembaga pendidikan. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk pelibatan aktif lembaga pendidikan dalam menghidupkan alarm kewaspadaan di lingkungan sekolah guna menekan risiko penyalahgunaan narkotika pada generasi muda.

Suyudi menilai peredaran narkotika di kawasan perkebunan tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkorelasi dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan bersama, terlebih fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran narkotika di kawasan perkebunan berkorelasi langsung dengan meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban seperti tindak pencurian.

Kesimpulan, program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh BNN di Aceh merupakan langkah strategis untuk membantu warga yang sebelumnya menanam ganja untuk beralih menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan. Program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang untuk memiliki pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan.