bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak telah meminta kepada jemaah haji untuk melaporkan secara langsung kepada pihak berwenang jika mereka menemukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan hak asasi manusia selama perjalanan haji.
Dalam sebuah keterangannya, Dahnil menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa semua proses penyelesaian haji akan berjalan dengan lancar dan aman.
Beliau juga menekankan bahwa korupsi dan penyalahgunaan hak asasi manusia tidak akan dibiarkan terjadi dan akan ditindak tegas.
Dahnil juga menyampaikan bahwa jemaah haji yang menemukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan hak asasi manusia dapat melaporkannya melalui beberapa saluran, termasuk melalui aplikasi pelaporan korupsi yang telah disediakan oleh pihak berwenang.
Beliau juga menekankan bahwa pelaporan korupsi atau penyalahgunaan hak asasi manusia dapat dilakukan dengan cara yang aman dan rahasia.
Wamenhaj Dahnil juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menindak tegas korupsi dan penyalahgunaan hak asasi manusia selama perjalanan haji.
Beliau juga menekankan bahwa jemaah haji yang melaporkan korupsi atau penyalahgunaan hak asasi manusia akan mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pihak berwenang.
Wamenhaj Dahnil juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa semua proses penyelesaian haji akan berjalan dengan lancar dan aman.
Beliau juga menekankan bahwa korupsi dan penyalahgunaan hak asasi manusia tidak akan dibiarkan terjadi dan akan ditindak tegas.









