bisnis.laksamana.id – 23 Juni 2026 | Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan seorang wanita berinisial YTR di Bandung. Taufik ditangkap di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.
Begitu ditangkap, Taufik segera digiring masuk Mapolda, dan ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan kamera CCTV. Sebelum ditangkap hari ini, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menyebut Taufik sempat berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.
"Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat," kata Rudi, di Mapolda Jabar, Selasa (23/6).
Selama pelarian, Taufik juga terus merasa ketakutan dan curiga terhadap sekitarnya. "Yang bersangkutan takut, curiga sama semua orang dan tak tahu mau ke mana, dan sampailah di Majalaya dan tertangkap," kata Rudi.
Saat ditangkap di Majalaya, di Griya Pesona, Rudi menyebut tempat itu adalah rumah kerabatnya. Polisi telah mengintainya sejak pagi, dan ketika persiapan telah matang, ia segera diringkus.
Taufik diduga melakukan penyekapan terhadap korban di Bandung. Penyekapan ini telah menimbulkan kepanikan di masyarakat. Polda Jabar telah melakukan investigate dan berhasil menemukan bukti-bukti yang dapat membuktikan kesalahan Taufik.
Taufik sekarang sedang menjalani proses hukum. Polda Jabar telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.
Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Polda Jabar telah berhasil menangkap pelaku penyekapan dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.







