bisnis.laksamana.id – 20 Juni 2026 | Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan harapan baru bagi jutaan anak dari keluarga miskin untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945”, Agus menekankan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat menjadi wujud nyata negara hadir menjalankan amanat konstitusi dan putus rantai kemiskinan.
Agus mengungkapkan bahwa latar belakang pembangunan Sekolah Rakyat berangkat dari realitas bahwa sebagian besar keluarga miskin kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. Menurut data, lebih dari 76 persen orang tua menyatakan keterbatasan ekonomi menjadi penghambat utama akses pendidikan.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” ujar Agus.
Agus juga membagikan pengalaman langsung saat menemui masyarakat di berbagai daerah. Di Magelang, ia bertemu seorang ibu yang telah kehilangan harapan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA karena kondisi ekonomi. Kehadiran Sekolah Rakyat kemudian menghidupkan kembali harapan tersebut.
Sementara di Klaten, ia menjumpai anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Dalam kasus lain di Jakarta, terdapat siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang ke rumah saat libur sekolah karena khawatir memberatkan orang tua terkait makan sehari-hari.
“Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa program ini bukan sekadar kebijakan pendidikan, tetapi bagian dari upaya negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural sekaligus menjalankan amanat konstitusi. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” katanya.
Sementara itu, Fuad Bawazier, yang merupakan ekonom senior dan pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama kebijakan negara.
“Negara harus memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial,” ujarnya.
Talkshow ini juga mendorong mahasiswa untuk turut mengawal kebijakan pro-rakyat, termasuk Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya bersama menegakkan nilai-nilai konstitusi dan memperkuat persatuan nasional.









