bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah melancarkan tindakan penindakan peredaran rokok ilegal hingga April 2026. Dalam konferensi pers APBN Kita, Purbaya menyatakan bahwa penindakan yang telah dilakukan mencapai 5.451 kali, dengan peningkatan 23,3% secara tahunan. Selain itu, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 684 juta batang, meningkat 125,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penindakan ini tidak hanya terbatas pada rokok ilegal, tetapi juga mencakup narkotika. Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenkeu telah melakukan penindakan terhadap narkotika sebanyak 522 kali, dengan barang bukti yang ditemukan mencapai 3,31 ton.
Purbaya juga mengumumkan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami perubahan hingga tahun 2027. Pemerintah memilih mempertahankan tarif tetap sambil mengevaluasi sistem pengawasan dan potensi penerimaan negara dari industri rokok.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas di sektor industri hasil tembakau, serta memberi ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penerimaan dari cukai rokok. Pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya digitalisasi dan penguatan pengawasan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memasang mesin penghitung pada sejumlah produsen rokok. Skema ini akan dilakukan bertahap hingga cakupannya semakin luas.
Masih banyak yang dapat dilakukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari industri rokok. Pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan.
Penindakan yang telah dilakukan oleh Purbaya dan Kemenkeu menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan peredaran rokok ilegal. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, industri rokok harus juga berkontribusi dalam mengurangi peredaran rokok ilegal. Mereka harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan.
Perlu diingat bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga masalah kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, pemerintah dan industri rokok harus bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini.








