Scroll to read post

Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026: Jadwal dan Nominalnya

Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026: Jadwal dan Nominalnya
Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026: Jadwal dan Nominalnya
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 17 Mei 2026 | Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 mulai ramai diperbincangkan. Tambahan penghasilan dari pemerintah tersebut menjadi hal yang paling dinantikan para pensiunan untuk membantu kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Pemerintah sendiri telah memastikan gaji ke-13 tetap diberikan kepada aparatur negara, termasuk pensiunan dan penerima pensiun. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Mengacu pada aturan yang berlaku, gaji ke-13 dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026. Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya.

Para pensiunan pun diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait jadwal pencairan agar tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan 2026

Gaji ke-13 tahun 2026 diberikan kepada sejumlah kelompok penerima, di antaranya: pensiunan, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Nilainya berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Berikut perkiraan nominal gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026:

  • Golongan I: Rp 10.000.000
  • Golongan II: Rp 8.000.000
  • Golongan III: Rp 6.000.000
  • Golongan IV: Rp 4.000.000

Bagaimana dengan Anda? Apakah gaji ke-13 pensiunan 2026 akan membantu kebutuhan keluarga Anda? Berikan pendapat Anda di bawah ini!