Scroll to read post

Pantai Timur Sumatera Masih Jadi Gerbang Utama Masuknya Sabu ke Indonesia

Pantai Timur Sumatera Masih Jadi Gerbang Utama Masuknya Sabu ke Indonesia
Pantai Timur Sumatera Masih Jadi Gerbang Utama Masuknya Sabu ke Indonesia
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, memaparkan hasil Operasi Saber Bersinar 2026 di Kantor BNN RI, Selasa (19/5/2026).

Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan, wilayah Pantai Timur Sumatera hingga kini masih menjadi pintu utama peredaran narkotika lintas negara.

"Kalau kita melihat dari mana barang-barang ini masuk, kembali lagi dapat kami sampaikan bahwa Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar. Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera," kata Syarif saat konferensi pers operasi Saber Bersinar 2026 di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5).

Selain melalui laut, kata dia, narkotika juga banyak masuk lewat jalur udara dan pengiriman barang. Berdasarkan data Bea Cukai hingga Mei 2026, terdapat 341 kasus penyelundupan melalui moda udara, 159 kasus lewat ekspedisi atau kiriman barang, 79 kasus melalui jalur darat, dan 36 kasus melalui laut.

Syarif mengatakan, mayoritas narkotika selain ganja masih berasal dari luar negeri, sedangkan ganja umumnya berasal dari Aceh.

Sementara itu, Bea Cukai mencatat telah mengungkap 615 kasus narkotika hingga 17 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, aparat berhasil mencegah peredaran sekitar 3,4 ton narkotika hasil kerja sama dengan BNN, Bareskrim Polri, hingga aparat di daerah.

Tidak hanya melalui laut, Syarif juga mengaku bahwa penyelundupan narkotika juga cukup banyak ditemukan dari perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Pengawasan jalur tikus terkendala panjangnya garis perbatasan Indonesia-Malaysia yang mencapai sekitar 2.019 kilometer dan sebagian besar hanya ditandai patok wilayah.

Bea Cukai memperkuat koordinasi dengan BNN, kepolisian daerah, Polres di wilayah perbatasan, hingga satuan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI untuk mengawasi titik-titik rawan pelintasan narkotika.