bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) telah mengambil langkah serius dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya. Pihak kampus telah menonaktifkan dosen pria yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY, Dr. Iva Rachmawati, M.Si., mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan dosen tersebut dan telah melakukan pemeriksaan sementara. "Kami hari ini tadi ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP, terlapor juga sudah kami BAP," ucapnya.
Pihak UPNVY juga telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan dasar untuk rapat membuat rekomendasi kepada rektor.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut, dari hasil pemeriksaan sementara, berupa kekerasan seksual secara verbal. "Dari satgas sebenarnya lebih ke verbal text gitu," kata Iva.
UPNVY berkomitmen setiap kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Pihak kampus juga berharap agar mahasiswa yang menjadi korban segera melapor ke kampus jika ada kasus serupa.
Kasus serupa juga mencuat di prodi lain, yakni Hubungan Internasional. Namun, sampai saat ini belum ada laporan resmi hingga kasus mencuat di media sosial.
Ketua Satgas PPKPT UPNVY juga berharap agar mahasiswa dapat membantu pihak kampus dalam menangani kasus ini. "Jadi kami sangat-sangat berharap mahasiswa itu mau membantu kami sebenarnya," pungkasnya.
Pihak kampus juga telah mengatakan bahwa mereka akan berhati-hati dalam mengambil rekomendasi kepada rektor. "Kami sangat harus berhati-hati untuk mengambil rekomendasi kepada rektor," kata Iva.
Namun, dia belum bisa memastikan sanksi apa yang bisa dijatuhkan karena pengusutan masih terus dilakukan, termasuk pengumpulan data.








