Scroll to read post

Oknum TNI Aniaya Pegawai Minimarket di NTT, Berakhir Damai

Oknum TNI Aniaya Pegawai Minimarket di NTT, Berakhir Damai
Oknum TNI Aniaya Pegawai Minimarket di NTT, Berakhir Damai
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang berkembang, sebuah kasus kekerasan telah terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Seorang pegawai minimarket diduga dianiaya oleh pelanggannya, yang ternyata merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, namun berkat upaya mediasi dan kesepakatan damai, masalah ini telah selesai dengan baik.

Berikut adalah tiga poin kesepakatan damai yang telah disepakati:

  • Pihak pertama (F) menegaskan bahwa saat kejadian hanya dirinya yang terlibat dan tidak melibatkan anggota lainnya.
  • Setelah adanya pertemuan dan mediasi, F dan FSD sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
  • Perdamaian ini dilakukan atas dasar kesadaran bersama dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jika di kemudian hari ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, yakni Wempisius Koncarles Saka dan Ignatius Ati Koli.

Kejadian ini menunjukkan bahwa dengan kemauan dan kesabaran, masalah dapat diselesaikan dengan baik. Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan tidak melibatkan kekerasan.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa peran TNI dalam masyarakat sangat penting. Mereka harus dapat menjaga integritas dan mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan kepada masyarakat.