bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Pada Selasa, 12 Mei 2026, kawasan Silang Monas, Jakarta, menjadi pusat perhatian ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 10.200 botol minuman keras dan oplosan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, dan melibatkan penggunaan alat berat untuk menghancurkan tumpukan botol.
Botol-botol minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan selama tahun 2025 hingga 2026. Operasi ini dilaksanakan menjelang dan selama perayaan hari besar keagamaan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di masyarakat.
Pemusnahan ini diawasi ketat oleh petugas gabungan dari berbagai instansi terkait, memastikan bahwa proses berjalan dengan lancar dan aman. Aksi ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, yang sering kali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Uus Kuswanto menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum dan upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras, terutama yang tidak memiliki izin edar dan standar kualitas yang jelas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jakarta terlindungi dan dapat menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Pemusnahan ini juga mendapat perhatian dari masyarakat yang menyaksikan langsung di lokasi. Antusiasme warga terlihat saat menyaksikan botol-botol tersebut dihancurkan, menandakan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Satpol PP DKI Jakarta terus menggencarkan operasi penertiban terhadap minuman keras ilegal dan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran minuman oplosan di sekitar mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman oplosan yang dapat membahayakan kesehatan.









