bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkapkan skema korupsi yang melibatkan AKP Deky, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar). Dalam pengungkapan ini, terungkap bahwa Deky meminta setoran sejumlah uang kepada bandar narkoba dengan alasan untuk acara serah terima jabatan (sertijab).
Modus operandi ini menunjukkan bagaimana oknum aparat penegak hukum dapat terlibat dalam praktik ilegal yang merusak integritas institusi kepolisian. AKP Deky diduga meminta sejumlah uang kepada bandar narkoba untuk kepentingan pribadinya, dengan dalih memenuhi kebutuhan acara sertijab yang dilaksanakan di instansinya.
Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan Deky. Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti. Hasilnya, ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Deky dalam permintaan setoran tersebut.
Dalam penjelasannya, pihak Bareskrim menyatakan bahwa tindakan Deky tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia. Praktik seperti ini menggambarkan adanya sindikat yang memanfaatkan posisi dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
AKP Deky kini menghadapi proses hukum yang serius. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa langkah untuk menangani kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dan menyita barang bukti yang relevan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa.
Pengungkapan kasus ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi dalam tubuh kepolisian. Sebelumnya, beberapa oknum polisi juga terlibat dalam skandal narkoba, yang mengindikasikan adanya masalah sistemik yang perlu diatasi. Oleh karena itu, Bareskrim berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam konteks yang lebih luas, pengungkapan ini juga menarik perhatian masyarakat terkait dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Banyak yang berharap agar tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian. Masyarakat perlu melihat bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkoba, akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan proses hukum terhadap AKP Deky dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memberantas narkoba di Indonesia.









