Scroll to read post

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

akbar Laksamana
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Mei 2026 | Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Berdasarkan tuntutan yang diajukan, Nadiem dipersidang dengan tuduhan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun.

Nadiem yang mengenakan kemeja batik lengan panjang langsung menghampiri istri dan keluarganya setelah sidang pembacaan tuntutan. Tangis Nadiem pun pecah saat memeluk sang istri.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Nadiem 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, Nadiem juga dipersidangan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun sebagai kekayaan yang tidak wajar.

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa nilai tersebut merupakan keuntungan yang didapat Nadiem dalam perkara Chromebook.

Nadiem Makarim merupakan Mantan Mendikbudristek yang telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2019 hingga 2022.

Berdasarkan informasi yang beredar, Nadiem dipersidangan karena dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Hal ini menimbulkan perhatian masyarakat luas dan membuat masyarakat menunggu perkembangan kasus ini.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan, tetapi juga di lapisan masyarakat yang lebih tinggi.

Perlu diingat bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus diatasi dengan serius.

Dalam kesimpulan, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek merupakan contoh nyata bahwa korupsi dapat terjadi di mana-mana dan harus diatasi dengan serius.