bisnis.laksamana.id – 13 Mei 2026 | Pada hari ini, KPID Kalteng (Komisi Pengawas Perangkat Lunak Kalimantan Tengah) telah membentuk pengurus baru yang akan memimpin komisi ini selama periode 2026-2029. Sesa Mareki terpilih sebagai Ketua KPID Kalteng, sedangkan Eni Artini menjadi Wakil Ketua. Dengan pembentukan pengurus baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan dan perlindungan konsumen di bidang teknologi di Kalimantan Tengah.
KPID Kalteng memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi penggunaan teknologi di wilayah Kalimantan Tengah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dan penjual perangkat lunak (software) di wilayah tersebut mematuhi standar keamanan dan kualitas yang tinggi.
Pembentukan pengurus baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh Sesa Mareki dan Eni Artini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPID Kalteng.
Berikut adalah daftar nama pengurus baru KPID Kalteng:
- Sesa Mareki – Ketua
- Eni Artini – Wakil Ketua
Dengan pembentukan pengurus baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPID Kalteng dan memastikan bahwa konsumen di Kalimantan Tengah dilindungi dari penggunaan perangkat lunak yang tidak aman atau tidak berkualitas.








