Scroll to read post

KP2MI Pantau Kasus WNI yang Ditangkap di Taiwan Akibat Tenggak Alkohol

KP2MI Pantau Kasus WNI yang Ditangkap di Taiwan Akibat Tenggak Alkohol
KP2MI Pantau Kasus WNI yang Ditangkap di Taiwan Akibat Tenggak Alkohol
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 16 Juni 2026 | Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memastikan bahwa pemerintah hadir dan terus memastikan setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, KP2MI bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Insiden yang terjadi di sekitar Stasiun Taichung pada 14 Juni lalu melibatkan sejumlah WNI yang tawuran setelah menenggak alkohol. Saat ini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.

Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa enam orang di antaranya berstatus pekerja kaburan, sementara satu orang lainnya berstatus overstay. Sementara itu, media Taiwan melaporkan WNI yang ditangkap berjumlah 11 orang.

KP2MI terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memperoleh informasi terbaru terkait status hukum, status keimigrasian, serta kondisi para PMI yang diamankan. Menindaklanjuti perkembangan tersebut, KP2MI juga melakukan penelusuran dan verifikasi data guna memastikan identitas dan status penempatan para PMI yang bersangkutan.

Mukhtarudin mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan pelindungan diri selama bekerja di luar negeri. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan.

Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan.