Scroll to read post

Kodam II Sriwijaya Tegaskan Larangan Prajurit Masuk Tempat Hiburan Malam

Ngasari Tisa Tisa
Kodam II Sriwijaya Tegaskan Larangan Prajurit Masuk Tempat Hiburan Malam
Kodam II Sriwijaya Tegaskan Larangan Prajurit Masuk Tempat Hiburan Malam
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Dalam upaya menjaga disiplin dan moralitas prajurit, Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh anggotanya untuk mengunjungi tempat hiburan malam. Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai pelanggaran yang dapat merugikan citra TNI.

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Subiyanto, yang menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku prajurit di luar tugas militer. Larangan ini bukan hanya untuk mencegah tindakan yang tidak etis, tetapi juga untuk menjaga kesehatan mental dan fisik prajurit agar tetap fokus pada tugas utama mereka.

“Kami ingin prajurit kami tetap pada jalur yang benar. Tempat hiburan malam sering kali menjadi sumber masalah, seperti penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, dan perilaku negatif lainnya yang dapat mencoreng nama baik TNI,” ungkap Agus saat konferensi pers di Markas Kodam II Sriwijaya.

Lebih lanjut, Agus meminta agar seluruh Komandan Satuan (Dansat) di wilayah Kodam II Sriwijaya tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar peraturan ini. Sanksi tersebut bisa berupa hukuman disiplin hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga moral dan etika, serta menegakkan disiplin di lingkungan militer. Diharapkan dengan adanya larangan ini, prajurit dapat lebih fokus pada peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami ingin para prajurit menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat harus memberikan dampak positif, bukan sebaliknya,” tegas Agus.

Larangan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil yang berharap agar TNI tetap menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun institusi TNI secara keseluruhan.

Pengawasan terhadap prajurit juga akan diperketat, dengan melibatkan unit intelijen untuk memantau perilaku prajurit di luar dinas. Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang lebih serius dan memastikan bahwa setiap prajurit memahami konsekuensi dari tindakan mereka.

Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kodam II Sriwijaya untuk membangun citra positif dan integritas prajurit. Dengan disiplin yang tinggi, diharapkan prajurit mampu melaksanakan tugas dengan baik dan menjadi kebanggaan bagi bangsa.