Scroll to read post

Kemendag Jamin Harga MinyaKita Tetap Stabil di Pasar

Radi Geary
Kemendag Jamin Harga MinyaKita Tetap Stabil di Pasar
Kemendag Jamin Harga MinyaKita Tetap Stabil di Pasar
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga MinyaKita di pasar saat ini masih dalam kendali. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Nawandaru Dwi Putra, dalam Rapat Koordinasi Inflasi yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.

Dari total 545.999 ton DMO MinyaKita yang tersedia antara 26 Desember 2025 hingga 13 Mei 2026, sekitar 51,98 persen telah berada di bawah kendali BUMN. Rinciannya, Perum Bulog mengelola 227.741 ton atau 41,71 persen dan ID FOOD mengelola 56.089 ton atau 10,27 persen dari total DMO.

Nawandaru juga menyampaikan bahwa meskipun mayoritas provinsi di Indonesia mengalami kenaikan harga berkisar antara 0-3 persen, harga MinyaKita di sebagian besar pasar masih terkendali. Saat ini, tercatat 27 provinsi memiliki rata-rata harga MinyaKita yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan toleransi maksimal 2 persen, yaitu Rp 16.000 per liter.

“Walaupun harga saat ini berada sedikit di atas HET yang ditetapkan, fungsi MinyaKita adalah sebagai penahan harga. Kami berharap penyaluran dan keberadaannya dapat mengamankan stok di pasar,” tambahnya.

Namun, Nawandaru mengakui terdapat beberapa daerah yang mengalami kenaikan harga di atas 3 persen, seperti Maluku Utara dan Kepulauan Riau. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendag sedang melakukan upaya untuk memastikan pasokan ke daerah tersebut tetap terjaga. “Kami telah melakukan konsolidasi dengan Perum Bulog dan ID FOOD untuk mendorong kontinuitas pasokan ke wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi pengiriman pasokan ke daerah kepulauan, yang selama ini sering mengalami kesulitan dalam akses distribusi. Nawandaru menambahkan, penting bagi pengiriman pasokan tidak hanya dilakukan satu kali dalam sebulan, tetapi dapat dilakukan lebih dari sekali untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kemendag, diharapkan harga MinyaKita dapat tetap stabil, dan masyarakat tidak akan sulit dalam mendapatkan kebutuhan pokok ini. Negara berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar demi kesejahteraan rakyat.