Banyak nasabah mengira bahwa selama segel amplop kartu kredit belum terbuka atau kartu belum diaktifkan, mereka tidak akan dikenakan tagihan.Faktanya, anggapan ini salah.
Secara umum, bank telah merekam kepemilikan kartu kredit sejak aplikasi diterima dan kartu dicetak. Artinya,biaya tahunan (annual fee) bisa tetap ditagihkanmeskipun kartu kredit tidak pernah kamu aktifkan atau digunakan sama sekali. Jika tagihan ini dibiarkan, konsekuensinya bisa sangat merugikan bagi kamu.riwayat kredit (SLIK OJK) kamu.
Jangan terburu-buru panik, mari kita bahas aturan dan cara mengatasinya berikut ini.
Banyak Dampak dari Kartu Kredit yang Tidak Aktif
Sebagai pemegang kartu kredit, penting bagimu untuk selalu memperhatikan kondisi kartu kredit serta ancaman yang mungkin terjadi.
|
Kondisi Kartu |
Apakah Kena Biaya Tahunan? |
Risiko SLIK OJK |
|
Belum Diaktifkan |
Ya, Bisa.Tergantung pada kebijakan bank (pemotongan otomatis pada bulan pertama atau bulan ke-12). |
Tinggi.Jika tagihan muncul dan tidak dibayarkan, maka dianggap sebagai tunggakan. |
|
Sudah Aktif (Tidak Dipakai) |
Ya. Kecuali kartu jenis Biaya Tahunan Gratis Sepanjang Hidup. |
Tinggi.Seperti yang disebutkan sebelumnya, risiko dianggap sebagai utang yang belum dibayar. |
|
Sudah Ditutup Resmi |
Tidak. Pastikan ada bukti penutupan/lunas. |
Aman.Status kredit di OJK akan tercantum “Lunas/Tutup”. |
Meninggalkan kartu kredit yang tidak terpakai tanpa mengetahui statusnya bukan hanya membuang ruang di dompet, tetapi juga menyimpan ancaman finansial. Berikut beberapa risiko yang harus kamu perhatikan.
-
Tagihan “Siluman” yang Menumpuk
Biaya tahunan kartu kredit berkisar dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah. Jika kamu tidak menyadari adanya tagihan ini (karena merasa kartu belum diaktifkan),bunga keterlambatan dan denda akan terus berjalan. Tiba-tiba, hutangmu sudah menjadi sangat besar.
-
Blacklist SLIK OJK (BI Checking)
Ini dampak yang paling menyakitkan. Bank akan melaporkanstatus kolektibilitas nasabah ke OJK. Tagihan annual feeyang tidak terbayar—sekecil apa pun—akan menyebabkan status kreditmu menjadi “Macet” (Kol 5).
Akibatnya, kamu akan masuk ke dalam blacklist SLIK OJK dan akan mengalami kesulitan, bahkan ditolak,saat mengajukan KPRkredit mobil, atau pinjaman usaha di masa depan hanya karena kartu kredit yang tidak pernah kamu gunakan.
-
Risiko Keamanan Data (Identity Theft)
Nomor kartu, limit, dan nama rekening kartu kreditmu telah tersimpan dalam sistem perbankan. Jika kartu fisik yang belum aktif hilang atau dicuri, pelaku kejahatan mungkin akan mencoba mengaktifkannya secara paksa dengan memalsukan informasi pribadimu.call center.
-
Mengurangi Rasio Pinjaman Anda (Debt-to-Income Ratio)
Setiap nasabah memiliki batas kredit maksimal yang ditentukan berdasarkan pendapatan. Kartu kredit yang tidak aktif tetap mengurangi “kuota” plafon tersebut. Jika suatu saat kamu ingin mengajukan kartu kredit yang lebih baik, permohonanmu mungkin ditolak karena dianggap sudah memiliki terlalu banyak fasilitas kredit yang terbuka.
Apa yang Perlu Dilakukan Jika Tidak Ingin Menggunakan Kartunya?
Jika kamu sudah menerima kartu namun berubah pikiran dan tidak ingin menggunakannya,jangan hanya menggunting kartunya!Memotong kartu secara fisik tidak menghilangkan informasi utang atau kepemilikan yang tersimpan dalam sistem perbankan.
Sebaiknya segera tutup kartu kreditmu dengan langkah-langkah berikut ini untuk memastikan keamanan:
- Hubungi Call Center Resmi:Hubungi layanan pelanggan bank yang mengeluarkan kartu kredit. Sampaikan dengan jelas bahwa Anda ingin membatalkan atau menutup kartu kredit tersebut.
- Permintaan Penghapusan Biaya (Jika Ada):Jika ternyata sudah ada tagihanannual fee, ajukan negosiasi (waiver). Katakan: Saya belum mengaktifkan kartu ini dan ingin menghentikannya. Harap biaya tahunan dihapuskan.Biasanya pihak bank menangani masalah tersebut.
- Minta Surat Penutupan:Pastikan Anda memperoleh nomor laporan atau surat konfirmasi penutupan kartu.
- Periksa Laporan Kredit atau SLIK OJK: 1-2 bulan setelah penutupan, periksa laporan kredit Anda sendiri(bisa melalui aplikasi Bisnis.Laksamana.id -) agar memastikan bahwa status kartu tersebut sudah benar-benar bersih/tutup.
Jangan Buang-buang, Atau Tutup Segera!
Kartu kredit merupakan alat bantu keuangan yang sangat baik jika digunakan dengan tepat. Jika kamu sudah memiliki kartu tersebut, manfaatkan untuk memperkuat riwayat kredit atau nikmati potongan harganya.
Namun, jika kamu merasa tidak memerlukan,segera tutup secara resmiJangan biarkan tergantung karena “diam” dalam dunia perbankan bisa berarti “setuju untuk membayar biaya”.







