bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2026. Pencairan bantuan ini akan berlangsung hingga bulan Juni, memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sejak diterapkannya kebijakan ini, banyak masyarakat yang menunggu-nunggu informasi terkait jadwal pencairan BPNT. Pemerintah memastikan bahwa pencairan tahap kedua ini sudah disiapkan dengan baik agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Aturan Baru Desil DTSEN
Pada tahun 2026, pemerintah memperkenalkan aturan baru terkait penyaluran BPNT, yaitu penggunaan desil DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Ini bertujuan untuk memprioritaskan distribusi bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang layak namun tidak mendapatkan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos melalui HP
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT, kini dapat melakukannya dengan mudah melalui telepon genggam. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial di toko aplikasi ponsel Anda.
- Masukkan nomor NIK dan data diri lainnya yang diperlukan.
- Setelah data diverifikasi, informasi mengenai status penerimaan bantuan akan muncul.
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait bantuan yang mereka terima, serta meminimalisir kesalahan dalam penyaluran.
Program BPNT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Kesimpulannya, pencairan BPNT tahap kedua tahun 2026 akan berlangsung hingga Juni, dengan penerapan aturan baru untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran. Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan melalui aplikasi mobile yang disediakan oleh pemerintah.







