bisnis.laksamana.id – 05 Juni 2026 | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat berpotensi bergerak volatil seiring pelaku pasar mencermati sentimen dari domestik maupun global.
IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 6,71 poin atau 0,11 persen ke posisi 5.846,49.
Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 1,38 poin atau 0,24 persen ke posisi 579,54.
"Selama IHSG mampu bertahan di atas area 5.644-5.600, peluang penguatan menuju 6.000-6.050 hingga 6.181-6.230 masih terbuka.
Sebaliknya, jika area 5.644 kembali ditembus, risiko pelemahan lanjutan menuju 5.500 perlu diwaspadai," ujar Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata dalam kajiannya di Jakarta, Jumat.
Dari mancanegara, sentimen investor membaik seiring meredanya kekhawatiran inflasi setelah harga minyak terkoreksi tajam.
Penurunan harga minyak mendorong rotasi dana ke sektor defensif dan finansial, sekaligus mengurangi tekanan terhadap ekspektasi inflasi jangka pendek.
Harga minyak mentah jenis Brent tercatat berada di level 95,62 dolar AS per barel, sementara jenis WTI berada di level 93,30 dolar AS per barel, pada perdagangan hari ini pukul 09.25 WIB.
Di sisi lain, pemerintahan Presiden AS Donald Trump menegaskan akan tetap menghormati batas tarif yang telah disepakati dalam perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan Jepang, yang memberikan kepastian bagi pasar global.
Namun demikian, AS tetap membuka peluang penerapan tarif tambahan melalui investigasi Section 301 terkait dugaan praktik kerja paksa dan kelebihan kapasitas manufaktur di sejumlah negara mitra dagang utama.
"Hasil investigasi tersebut diperkirakan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan dan berpotensi menjadi sumber ketidakpastian baru bagi perdagangan global," ujar Liza.
Dari dalam negeri, pemerintah dan DPR tengah mempersiapkan pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC) melalui revisi UU P2SK sebagai upaya memperkuat daya saing sektor keuangan nasional dan menarik investasi global.
IIFC akan menjadi kawasan keuangan internasional dengan berbagai keistimewaan regulasi, termasuk insentif perpajakan, pengawasan khusus, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat guna meningkatkan kepastian hukum bagi investor.
Kehadiran IIFC diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas sumber pembiayaan, serta meningkatkan arus investasi asing ke Indonesia.








