bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus narkotika bandar Ishak. Eks perwira polisi itu diduga terlibat sebagai beking atau pelindung jaringan narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penahanan dilakukan setelah Deky menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/5).
Deky tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (18/5) usai ditangkap terkait dugaan keterlibatannya sebagai pelindung jaringan narkoba bandar Ishak dkk di Kutai Barat.
Usai menjalani sidang etik, Deky langsung diamankan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan praktik perlindungan terhadap jaringan bandar Ishak di Kutai Barat.
Dalam penahanan ini, Deky ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk sementara waktu.
Penahanan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak terlibat.
Kasus ini merupakan contoh dari upaya polisi untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkoba dan memberikan contoh bagi masyarakat tentang konsekuensi yang akan dihadapi jika terlibat dalam kejahatan tersebut.
Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa kasus ini juga merupakan contoh dari upaya polisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan kejahatan narkoba.
Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba.
Lebih lanjut lagi, Brigjen Eko Hadi Santoso menekankan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti di sini saja, melainkan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai dan semua pihak yang terlibat diadili secara adil dan transparan.
Lebih lanjut lagi, ia menambahkan bahwa polisi akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah-daerah yang rawan kejahatan narkoba.
Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba.
Lebih lanjut lagi, ia menekankan bahwa kasus ini merupakan contoh dari upaya polisi untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkoba dan memberikan contoh bagi masyarakat tentang konsekuensi yang akan dihadapi jika terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kasus ini juga merupakan contoh dari upaya polisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan kejahatan narkoba.
Dengan demikian, penindakan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak terlibat.
Jadi, penindakan ini tidak akan berhenti di sini saja, melainkan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai dan semua pihak yang terlibat diadili secara adil dan transparan.
Lebih lanjut lagi, Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa polisi akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah-daerah yang rawan kejahatan narkoba.









