bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, atau lebih dikenal sebagai Cak Imin, telah menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak layak disebut sebagai kiai. Menurutnya, pelaku tersebut merupakan “dukun berkedok kiai” yang telah keluar dari nilai dan adab pesantren.
Cak Imin menyampaikan pernyataan tersebut dalam sambutan saat menghadiri Temu Nasional Pondok Pesantren "Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual" di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin sebagai respons maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren, mulai dari Pati, Jepara, Bogor, hingga Mesuji.
“Saya bisa simpulkan, yang mengatasnamakan kiai, yang mengatasnamakan pesantren, kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren," kata Cak Imin.
Cak Imin juga menyebut sebagian pelaku sebagai "dukun macak kiai" atau dukun yang menyamar sebagai tokoh agama untuk memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
“Apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai. Dukun berkedok kiai," ujarnya.
Cak Imin menilai kasus-kasus tersebut tidak boleh digunakan untuk menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bermasalah. Menurutnya, ada upaya menggiring opini publik untuk merusak nama baik pesantren melalui pembesaran kasus per kasus.
“Karena saya menangkap ada gerakan di sosial media yang menggeneralisir, mencoba memanfaatkan case by case untuk menggeneralisasi dan menghancurkan kebesaran pesantren-pesantren kita," kata dia.
Cak Imin menegaskan PKB akan berada di garis depan untuk menjaga nama baik pesantren dari upaya generalisasi tersebut.
“PKB terdepan mengawal dan menjaga pesantren-pesantren dari upaya penghancuran secara sistematik," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pesantren tidak boleh menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal.
Karena itu, PKB meluncurkan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual sebagai wadah bersama bagi pengasuh pondok pesantren untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap santri.
“Kita tidak diam, tapi kita bergerak untuk mengatasi bersama-sama," kata Cak Imin.
Cak Imin juga meminta masyarakat lebih cermat dalam memilih pesantren dan tidak mudah percaya pada lembaga yang menawarkan pendidikan gratis tanpa rekam jejak yang jelas.
“Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya, tanpa dilakukannya pengecekan," ujarnya.
Cak Imin turut meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap setiap laporan kekerasan seksual di pesantren dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku.
“Ya, hukuman sekeras-kerasnya. Saya minta pihak kepolisian benar-benar respons cepat, karena ini sudah darurat kekerasan," katanya.









