bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Pati, Jawa Tengah – Pihak kepolisian Polsek Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil mengamankan 8 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, pada Jumat (22/5) malam.
Polisi mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diduga berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda yang mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut untuk menuju lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok pemuda Desa Wegil disebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok pemuda Desa Prawoto. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui pihak lain yang terlibat maupun kemungkinan adanya provokasi melalui media sosial.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan. Namun juga pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, orang tua, serta pihak sekolah agar para pelajar tersebut mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
"Anak-anak jangan mudah terpancing ajakan konflik maupun konten provokatif di media sosial karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.









