Scroll to read post

Polisi Tetap Dibekukan Menggunakan Sirine ‘Tot Tot Wuk Wuk’ di Jalan Raya

Radi Geary
Polisi Tetap Dibekukan Menggunakan Sirine 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya
Polisi Tetap Dibekukan Menggunakan Sirine 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Korlantas Polri memastikan kebijakan pembekuan penggunaan sirine pengawalan berbunyi ‘tot tot wuk wuk‘ di jalan raya tetap dilanjutkan. Meski demikian, ada pengecualian bagi personel patroli di jalan tol, terutama saat malam hari.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat soal kelanjutan aturan tersebut.

Namun, hasil evaluasi bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja memutuskan adanya pengecualian bagi petugas patroli di jalan tol. Mereka tetap diperbolehkan menggunakan strobo dan sirine pada kondisi tertentu, khususnya malam hari.

Agus menegaskan bahwa kebijakan pembekuan sirine ‘tot tot wuk wuk’ sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Polemik penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kembali menguat setelah muncul gerakan warga bertajuk ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’ yang viral di media sosial.

Gerakan tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirine, strobo, dan rotator yang dinilai kerap digunakan tidak pada tempatnya oleh sejumlah pengguna jalan maupun pejabat.

Sebelumnya, Agus juga mengaku telah mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo di lingkungan Korps Lalu Lintas. Bahkan, ia menyebut dirinya tak lagi menggunakan pengawalan dengan suara sirine tersebut.

Kesimpulan dari keputusan Korlantas Polri ini adalah bahwa penggunaan sirine ‘tot tot wuk wuk’ di jalan raya tetap dibekukan, meskipun ada pengecualian bagi petugas patroli di jalan tol.