bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Masyarakat Indonesia kini dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dengan lebih mudah dan praktis melalui jalur digital. Polri telah meluncurkan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri, yang dapat diakses secara daring dari ponsel pintar.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengisian data pribadi dan memproses transaksi pembayaran secara elektronik. Proses pendaftaran dokumen ini memanfaatkan aplikasi resmi kepolisian, seperti yang dikutip dari Detikcom.
Langkah awal yang perlu dilakukan oleh pemohon adalah mengunduh aplikasi Super App Polri melalui perangkat smartphone. Setelah itu, pemohon dapat mengisi data pribadi dan memproses pembayaran secara elektronik.
Walau demikian, pemohon tetap diwajibkan datang langsung ke kantor polisi guna mengambil dokumen fisik yang diterbitkan. Dokumen ini merupakan bukti sah dari proses pembuatan SKCK secara online.
Keberadaan layanan pembuatan SKCK secara online ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam mengurus dokumen kepolisian. Pemohon dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus dokumen SKCK.
Lebih lanjut, layanan ini juga dapat meningkatkan keamanan dan keadilan dalam proses pembuatan SKCK. Pemohon dapat memastikan bahwa data pribadi dan transaksi pembayaran aman dan terjaga.
Dengan demikian, layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengurus dokumen kepolisian.









