bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Keluarga Kacab Bank BUMN merasa kecewa setelah oditur tidak menuntut tiga anggota TNI dengan pasal pembunuhan berencana. Kejadian ini terjadi saat tiga anggota TNI berada di lokasi kejadian, dan keluarga Kacab Bank BUMN merasa bahwa oditur telah gagal dalam menuntut tuntutan yang tepat.
Keluarga Kacab Bank BUMN telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan oditur dan mengatakan bahwa mereka tidak puas dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan.
Kejadian ini telah menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat dan telah meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memberikan penjelasan dan tindakan yang tepat.
Keluarga Kacab Bank BUMN telah mengajukan tuntutan kepada oditur untuk menuntut tiga anggota TNI dengan pasal pembunuhan berencana. Namun, oditur telah menolak untuk menuntut tuntutan ini dan telah mengatakan bahwa mereka tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan tiga anggota TNI.
Kejadian ini telah menunjukkan bahwa sistem kehakiman di Indonesia masih memiliki kelemahan dan bahwa keluarga korban masih harus berjuang untuk mendapatkan keadilan.









