Scroll to read post

Pemerintah Memblokir 3.000 Nomor Penipu Mengatasnamakan Pejabat dan Anggota DPR

Pauel Scott
Pemerintah Memblokir 3.000 Nomor Penipu Mengatasnamakan Pejabat dan Anggota DPR
Pemerintah Memblokir 3.000 Nomor Penipu Mengatasnamakan Pejabat dan Anggota DPR
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Dalam upaya memberantas praktik penipuan digital yang semakin marak, pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memblokir sebanyak 3.000 nomor telepon yang diduga digunakan oleh penipu yang mengaku sebagai pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan otoritas resmi. Menurutnya, hingga saat ini, lebih dari 13 ribu nomor telepon telah diblokir karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan digital masyarakat. Penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat negara sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah,” ujar Meutya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

Salah satu modus yang sering digunakan oleh para penipu ini adalah dengan menghubungi korban melalui telepon, kemudian mengklaim bahwa mereka adalah pejabat pemerintah atau anggota DPR yang membutuhkan bantuan finansial atau informasi pribadi dari korban. Modus ini, menurut Meutya, semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati.

Aksi pemblokiran ini melibatkan kerjasama antara berbagai instansi pemerintah, termasuk kepolisian dan operator telekomunikasi, yang berkomitmen untuk memerangi kejahatan siber. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap nomor-nomor yang teridentifikasi sebagai penipu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan permintaan data pribadi atau keuangan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan tunggu sampai terlambat,” tambahnya.

Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi mengenai cara melindungi diri dari penipuan online. Dalam rencana ke depannya, kampanye edukasi akan dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan yang ada.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa penipuan digital di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin banyaknya pengguna internet, para penipu pun semakin kreatif dalam mencari cara untuk menipu. Oleh karena itu, langkah pemblokiran yang dilakukan diharapkan dapat menekan jumlah penipuan yang merugikan masyarakat.

Melalui tindakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini tidak hanya sebatas pemblokiran, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran dan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya penipuan digital.

Ke depan, diharapkan keterlibatan masyarakat dalam memerangi penipuan digital semakin meningkat. Pemerintah akan terus berupaya untuk menghadirkan teknologi yang lebih aman dan mendorong kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.