Scroll to read post

Okin Tindak Tegas atas Tudingan Tak Nafkahi Anak, Pengacara Ungkap Kesepakatan Rahasia

Radi Geary
Okin Tindak Tegas atas Tudingan Tak Nafkahi Anak, Pengacara Ungkap Kesepakatan Rahasia
Okin Tindak Tegas atas Tudingan Tak Nafkahi Anak, Pengacara Ungkap Kesepakatan Rahasia
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Mei 2026 | Okin, mantan suami Rachel Vennya, merasa kecewa atas tuduhan bahwa dia tidak menafkahi anak mereka. Menurut kuasa hukum Okin, Axl Mattew, Okin telah mengikuti kesepakatan yang ia buat dengan mantan istrinya.

Kesepakatan tersebut berisi bahwa Okin akan membayar nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan, yang dikonversi menjadi pembayaran tagihan KPR setiap bulannya. Okin juga telah memenuhi tanggung jawabnya sejak resmi bercerai dari Rachel.

Setelah Rachel menempati rumah Okin di Kemang, keduanya membuat kesepakatan untuk mengubah cara pembayaran nafkah. Okin akan membayar Rp 50 juta kepada mantan istrinya, yang kemudian akan digunakan untuk membayar tagihan KPR. Ini adalah cara untuk menghemat biaya dan memastikan bahwa nafkah anak tetap diterima.

Axl Mattew juga mengungkapkan bahwa Okin telah mengakui bahwa dia tidak mengambil keuntungan dari penjualan rumah yang sebelumnya mereka miliki bersama. Okin telah membayar Rp 1 miliar untuk melunasi KPR, serta Rp 3,1 miliar untuk melunasi tanggung jawabnya terhadap anak dan mantan istrinya.

Dengan demikian, Axl Mattew menilai bahwa tudingan Okin tak bertanggung jawab soal nafkah adalah keliru. Okin telah mengikuti kesepakatan yang ia buat dengan mantan istrinya, dan telah memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang bapak.

Oleh karena itu, Okin tidak perlu merasa bersalah atas tuduhan tersebut. Sebaliknya, dia harus dihargai karena telah mengikuti kesepakatan yang ia buat bersama mantan istrinya.