Scroll to read post

Pembongkaran Makam di Sumut: Kesepakatan Keluarga Bukan Sengketa

Darya abra
Pembongkaran Makam di Sumut: Kesepakatan Keluarga Bukan Sengketa
Pembongkaran Makam di Sumut: Kesepakatan Keluarga Bukan Sengketa
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Mei 2026 | Sebuah video yang menampilkan pembongkaran dua makam pasangan suami istri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Video tersebut mengundang perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan sengketa warisan. Namun, pihak kepolisian setempat memberikan klarifikasi yang berbeda.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menjelaskan bahwa pembongkaran makam tersebut sebenarnya merupakan hasil kesepakatan antara keluarga jenazah dan pemilik lahan makam. Menurutnya, pemilik lahan bernama Sakti Matondang telah sepakat dengan pihak keluarga jenazah, yakni Nur Hayati dan Fahrizal Piliang, untuk memindahkan jenazah mereka.

Pemindahan makam dilakukan pada hari Selasa, sekitar pukul 15.30 WIB, dengan dihadiri oleh pihak keluarga dan aparat desa setempat. Menurut keterangan dari aparatur desa, tidak ada sengketa warisan yang menjadi alasan pembongkaran tersebut, melainkan hanya kesepakatan untuk memindahkan jenazah ke lokasi baru.

Kapolres Bagus menambahkan bahwa kedua jenazah tersebut sebelumnya dimakamkan di lahan milik Sakti Matondang dan kemudian dipindahkan ke tanah pemakaman pribadi milik Rajab, saudara kandung dari almarhumah Nur Hayati. Lokasi pemakaman baru hanya berjarak sekitar 30 meter dari lokasi makam sebelumnya.

“Yang terjadi sebenarnya adalah pemindahan makam berdasarkan kesepakatan antara keluarga Sakti Matondang, sebagai pemilik lahan, dengan ayah Rajab yang merupakan saudara kandung almarhumah Nur Hayati,” ungkap AKBP Bagus. Ia menegaskan bahwa tidak ada sengketa warisan dalam kasus ini.

Penjelasan dari aparat desa dan pemilik lahan menguatkan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan secara damai dan tidak ada masalah terkait warisan. Pemindahan makam ini merupakan keputusan bersama yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kenyamanan keluarga.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait isu yang sempat viral tersebut. Pemindahan makam secara damai menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.