Scroll to read post

320 WNA Judi Online Tiba di Rudenim Jakarta Usai Penggerebekan Bareskrim

320 WNA Judi Online Tiba di Rudenim Jakarta Usai Penggerebekan Bareskrim
320 WNA Judi Online Tiba di Rudenim Jakarta Usai Penggerebekan Bareskrim
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 11 Mei 2026 | Pada Minggu malam, 10 Mei 2026, sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online tiba di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Kalideres. Mereka diangkut menggunakan sembilan bus yang dikawal ketat oleh anggota Brimob setelah sebelumnya diamankan oleh Bareskrim Polri dalam operasi besar-besaran di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, ini mengungkap jaringan perjudian internasional yang telah beroperasi di Indonesia. Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menyatakan bahwa para WNA tersebut akan dititipkan di Rudenim sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan,” ungkap Arief dalam konferensi persnya.

Dari total 321 orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI). WNI tersebut diketahui pernah bekerja di Kamboja. “Satu orang WNI yang diamankan adalah warga Jakarta dan yang bersangkutan adalah mantan pekerja di Kamboja,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya ini menemukan sekitar 75 domain dan website yang diduga menjadi sarana perjudian online. Dari para WNA yang ditangkap, mayoritas sudah menyadari bahwa tujuan kedatangan mereka ke Indonesia adalah untuk bekerja dalam bisnis perjudian online. Hingga saat ini, sebanyak 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian kini tengah fokus menelusuri aliran dana serta keberadaan server yang digunakan dalam jaringan perjudian tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang marak di Indonesia.

Operasi ini menunjukkan komitmen serius pihak kepolisian dalam menangani masalah perjudian yang melibatkan jaringan internasional. Dengan banyaknya WNA yang terlibat, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap sindikat judi online akan terus ditingkatkan. Keberadaan sindikat ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan masalah sosial yang lebih luas.