Scroll to read post

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Diduga Picu Blackout Sumatera-Jawa

Ngasari Tisa Tisa
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Diduga Picu Blackout Sumatera-Jawa
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Diduga Picu Blackout Sumatera-Jawa
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 06 Juli 2026 | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara, untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proses penyelidikan.

Perkara itu ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Modus dugaan korupsi meliputi manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, dan penyimpangan pembayaran kontrak.

Diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke PLTU hingga menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera pada akhir Juni 2026.

Perkara dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2026, dan penyidik telah meminta klarifikasi terhadap 16 orang dari total 34 pihak yang dipanggil pada tahap penyelidikan.

Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari Kementerian ESDM, untuk mendalami perkara tersebut.