bisnis.laksamana.id – 02 Juli 2026 | Katryna Ramadhanty, seorang perempuan yang telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), telah mengalami perjalanan yang sangat berat. Ia telah mengalami kekerasan fisik berulang kali dari suaminya, yang telah membuatnya merasa sangat terancam dan takut.
Katryna juga mengaku bahwa suaminya telah meminta maaf setelah setiap kejadian, tetapi kemudian berulang lagi dengan pola yang sama. Ia telah mencoba untuk mempertahankan pernikahan dengan mengikuti konseling pernikahan bersama suaminya, tetapi proses tersebut tidak berjalan baik.
Katryna juga mengaku bahwa anaknya, yang berusia 1 tahun, telah mengalami trauma psikis setelah melihat kekerasan yang dialami oleh ibunya. Anaknya menjadi lebih sensitif terhadap suara laki-laki maupun suara keras yang mengingatkan pada kejadian tersebut.
Katryna telah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi, tetapi hingga kini pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan bahwa satu-satunya hal yang ia harapkan saat ini adalah keadilan.
Katryna juga telah mengatakan bahwa ia tidak akan pernah mau kembali ke pernikahan yang telah membuatnya menjadi korban kekerasan. Ia telah memutuskan untuk melanjutkan hidupnya tanpa suaminya dan untuk mengusahakan keadilan untuk dirinya dan anaknya.
Katryna adalah salah satu contoh dari banyak korban KDRT yang masih belum mendapatkan keadilan. Ia berharap bahwa kasusnya dapat menjadi perhatian masyarakat dan dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran tentang KDRT.









