bisnis.laksamana.id – 26 Juni 2026 | Keluarga sering dianggap sebagai institusi legal yang sah secara hukum, tetapi apakah itu cukup untuk menciptakan kualitas hidup yang sehat dan berkelanjutan? Konsep maqashid keluarga menawarkan perspektif yang lebih luas dengan menempatkan kesejahteraan relasional sebagai tujuan utama, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Maqashid keluarga berasal dari tradisi pemikiran Islam yang menekankan tujuan-tujuan dasar dalam kehidupan manusia. Dalam konteks keluarga, maqashid dapat dipahami sebagai upaya menjaga dan mengembangkan aspek-aspek fundamental seperti perlindungan jiwa, akal, keturunan, dan martabat.
Pendekatan ini tidak berhenti pada norma normatif. Ia memberikan kerangka etis yang dapat digunakan untuk menilai apakah suatu praktik keluarga benar-benar mendukung kesejahteraan anggotanya. Misalnya, relasi yang penuh kontrol atau dominasi mungkin sah secara hukum, tetapi bertentangan dengan prinsip keadilan dan penghormatan dalam maqashid.
Kesejahteraan relasional mencakup aspek seperti komunikasi, rasa aman, kepercayaan, dan dukungan emosional. Dalam banyak kasus, keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup tetap mengalami ketegangan internal yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak hanya bersifat material. Relasi yang sehat menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan individu.
Maqashid keluarga menempatkan kesejahteraan relasional sebagai indikator utama karena relasi yang baik akan memperkuat fungsi keluarga dalam jangka panjang. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang suportif cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik dan kemampuan sosial yang lebih kuat.
Implementasi maqashid keluarga di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Norma budaya yang kuat sering kali mempertahankan pola relasi yang hierarkis. Dalam beberapa kasus, ketimpangan kekuasaan dalam keluarga dianggap wajar, sehingga sulit untuk mendorong relasi yang setara.
Untuk mengintegrasikan maqashid keluarga dalam praktik, diperlukan perubahan pada tingkat kebijakan dan masyarakat. Kebijakan keluarga perlu bergeser dari pendekatan administratif ke pendekatan yang berfokus pada kesejahteraan. Program intervensi harus mencakup edukasi relasi, konseling, dan penguatan kapasitas komunikasi dalam keluarga.
Di tingkat masyarakat, penting untuk membangun kesadaran bahwa kualitas relasi merupakan aspek utama dalam keluarga. Pendidikan pranikah dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan konsep maqashid keluarga, sehingga pasangan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif sebelum membangun rumah tangga.
Maqashid keluarga mengajak kita untuk merefleksikan kembali makna keluarga dalam konteks modern. Keluarga bukan hanya institusi legal, tetapi ruang relasi yang membentuk kualitas hidup individu. Dengan menempatkan kesejahteraan relasional sebagai tujuan utama, kita dapat membangun keluarga yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sehat dan berkelanjutan.









