Scroll to read post

Polda Metro Mengakui Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo

Ngasari Tisa Tisa
Polda Metro Mengakui Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo
Polda Metro Mengakui Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Juni 2026 | Polda Metro Jaya akhirnya mengakui adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan kasus Roy Suryo, mantan atlet sepak bola nasional yang sedang menunggu putusan pengadilan.

Iman tidak memungkiri bahwa ada upaya untuk menghambat proses penyidikan, tetapi ia tidak ingin mengungkapkan identitas siapa yang bertanggung jawab.

Iman mengatakan bahwa Polri telah menangani kasus ini dengan profesional dan tidak ada upaya untuk menghambat proses penyidikan.

Iman menambahkan bahwa Polri telah melakukaninvestigasi yang teliti dan telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mencopot izin mengemudi Roy Suryo.

Iman juga mengatakan bahwa Polri telah menghubungi Roy Suryo untuk memberikan kesempatan kepada beliau untuk mempertahankan diri.

Iman menutup pesan dengan mengatakan bahwa Polri akan terus melakukan penyidikan dengan profesional dan tidak ada upaya untuk menghambat proses penyidikan.

Kasus Roy Suryo merupakan salah satu kasus yang sedang menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Roy Suryo telah ditangkap oleh Polri pada bulan Januari lalu atas tuduhan mengemudi dengan minum alkohol.

Pada saat itu, Roy Suryo mengaku bahwa ia belum pernah minum alkohol sebelumnya.

Tapi kemudian, Roy Suryo mengaku bahwa ia telah minum alkohol sebanyak dua gelas sebelum mengemudi.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan telah menimbulkan banyak kemarahan.

Polri telah melakukan penyidikan yang teliti dan telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mencopot izin mengemudi Roy Suryo.

Polri telah menghubungi Roy Suryo untuk memberikan kesempatan kepada beliau untuk mempertahankan diri.

Polri akan terus melakukan penyidikan dengan profesional dan tidak ada upaya untuk menghambat proses penyidikan.

Hasil penyidikan akan ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

Kasus Roy Suryo merupakan salah satu contoh bahwa Polri akan melakukan penyidikan yang teliti dan profesional.