bisnis.laksamana.id – 15 Juni 2026 | Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan bahwa lembaga ini membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, keterbatasan anggaran telah membuat sejumlah kasus belum dapat ditangani secara optimal.
“Pagu indikatif tahun 2027 yang diterima Komnas HAM mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu alokasi tahun 2025 dan 2026, sehingga berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal,” kata Anis dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Anis menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Komnas HAM untuk pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana dimandatkan di dalam lima undang-undang yang dia sampaikan tadi sebesar 193.589.205.000 rupiah dengan gap anggaran lebih dari 99 miliar.
“Kebutuhan tambahan anggaran mencakup berbagai program pemajuan HAM, mulai dari kajian strategis, pelatihan, hingga penguatan sistem informasi dan pengawasan,” kata Anis.
Anis menambahkan bahwa keterbatasan anggaran telah membuat tidak semua kasus dapat ditindaklanjuti. “Artinya beberapa perkara tidak bisa ditindaklanjuti karena keterbatasan anggaran,” kata Anis.
Sejumlah kasus yang ditangani Komnas HAM antara lain dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, dugaan penggusuran sewenang-wenang di Tanjung Aan Mandalika Lombok Tengah, hingga penyitaan lahan di Desa Lubuk Kembang Bunga.
Tingginya jumlah aduan dan kompleksitas kasus HAM di Indonesia membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar penanganan kasus tidak terhambat dan hak korban tetap dapat dipulihkan secara optimal,” kata Anis.
Komnas HAM telah menerima sekitar 3.000 aduan dari berbagai daerah di Indonesia sepanjang 2025. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak semua kasus dapat ditindaklanjuti.
“Tentu tingginya kasus pelanggaran hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM yang masih terjadi merupakan pekerjaan rumah bersama untuk dapat dituntaskan segera,” pungkas Anis.









