Scroll to read post

Sherly Tjoanda: Daerah Tidak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir Tahun

shaib Oxley shaib
Sherly Tjoanda: Daerah Tidak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir Tahun
Sherly Tjoanda: Daerah Tidak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir Tahun
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 09 Juni 2026 | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa daerahnya menghadapi masalah serius terkait kemampuan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir tahun. Menurutnya, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah pusat belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi daerah.

“Pemerintah PAN-RB terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” kata Sherly saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

“Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027. Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026? Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu,” ujarnya.

Sherly juga mengaku memahami dorongan pemerintah agar daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan kemampuan fiskal. Namun, menurutnya, ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas karena berbagai kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” kata dia.

Sherly menyinggung berbagai regulasi terkait aparatur sipil negara yang dinilai semakin mempersempit fleksibilitas daerah dalam mengelola anggaran pegawai. Ia juga mengungkapkan kondisi fiskal Maluku Utara yang menurutnya cukup berat.

“Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp 960 sekian miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp 1,1 triliun. Artinya belanja pegawai kita tuh sudah melebihi DAU,” ujarnya.

“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD dan DBH. Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil dan kami ditahan 60 persen. Mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN PPPK, kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan,” kata Sherly.

Ia menilai pengembalian sebagian dana bagi hasil tersebut dapat menjadi jalan tengah yang lebih realistis dibanding membebankan seluruh pembiayaan PPPK kepada APBN.

“Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,” ujarnya.

Sherly juga mengingatkan relaksasi belanja pegawai yang diberikan pemerintah berpotensi menggerus kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

“Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.

Sherly menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah memiliki keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, persoalan fiskal daerah harus segera dicarikan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

“Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga secara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya,” pungkas Sherly.