Scroll to read post

Wakapolri Minta Kebijakan Kontra-Ekstremisme untuk Anak, Berantas Ancaman Digital

Raaqiyah Suginah
Wakapolri Minta Kebijakan Kontra-Ekstremisme untuk Anak, Berantas Ancaman Digital
Wakapolri Minta Kebijakan Kontra-Ekstremisme untuk Anak, Berantas Ancaman Digital
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, menekankan perlunya kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak untuk mencegah terjadinya ancaman digital. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, Dedi mengatakan ancaman terorisme dan ekstremisme telah berubah dari pola terstruktur menjadi jejaring digital yang lebih cair dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.

Wakapolri juga menekankan bahwa anak-anak perlu dipahami sebagai korban sekaligus aktor dalam penanganan ancaman ekstremisme. Oleh karena itu, Densus 88 diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model) yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.

Pendekatan ini diwujudkan melalui pembangunan ekosistem "Rumah Aman menuju Sekolah Aman", dengan Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak awal.

Wakapolri juga menegaskan bahwa ancaman ekstremisme tidak dapat dihadapi satu institusi saja, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Oleh karena itu, Densus 88 bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, untuk mencegah dan menangani ancaman ekstremisme.

Tujuan akhirnya adalah untuk membentuk keamanan masa depan melalui kolaborasi dan pencegahan sosial sebelum penegakan hukum dilakukan.