bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Ekonomi Indonesia hari ini berada di tikungan yang licin, seperti jalan yang berliku-liku. Pengemudi yang baik tidak memilih antara rem dan gas secara serampangan, tetapi tahu kapan harus menahan laju dan kapan menjaga putaran mesin. Demikian juga dengan Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026. Kebijakan ini lebih besar dari ekspektasi sebagian ekonom yang memperkirakan kenaikan 25 basis poin.
Kenaikan BI-Rate ini perlu dibaca sebagai sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas jangka pendek. Stabilitas rupiah bukan sekadar angka transaksi, tetapi dapat memengaruhi harga berbagai komoditas, seperti bahan baku impor, energi, obat-obatan, pangan tertentu, dan biaya produksi industri. Tekanan ini bergerak memengaruhi harga jual, margin usaha, dan daya beli masyarakat.
Namun, kenaikan suku bunga bukan kabar yang menyenangkan dalam ekonomi yang masih membutuhkan dorongan permintaan domestik. Pertanyaan yang perlu dipertimbangkan adalah: Berapa biaya yang harus ditanggung ekonomi jika rupiah dibiarkan melemah lebih jauh?
BI menaikkan suku bunga bukan karena kenaikan inflasi domestik, yang masih berada di angka 2,42% pada April 2026. Namun, risiko ke depan meningkat karena adanya tekanan harga energi global, gejolak geopolitik, dan arus modal yang lebih memilih aset aman. Kenaikan BI-Rate menjadi 5,25% sebaiknya tidak dibaca sebagai penghambat pertumbuhan, tetapi sebagai rem di tikungan tajam agar ekonomi Indonesia tidak tergelincir.
Dalam kebijakan moneter, mengerem di awal sering kali lebih baik dibanding menunggu kendaraan tergelincir di jalan yang licin dan tidak rata. BI mempertahankan kebijakan akomodatif untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor produktif. Instrumen seperti Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan agar perbankan memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas.
Sistem pembayaran juga memainkan peran sebagai pendorong pertumbuhan. Digitalisasi pembayaran mempercepat transaksi, menurunkan biaya, memperluas akses, dan membantu UMKM masuk ke ekosistem ekonomi digital. Bagi pedagang, QRIS dapat menjadi catatan transaksi, pintu akses pembeli non-tunai, dan fondasi menuju pembiayaan yang lebih formal.
Demikian pula BI-FAST yang mempercepat perputaran uang di masyarakat dengan biaya lebih efisien. Dalam skala lebih luas, sistem pembayaran yang efisien dapat mengurangi friksi ekonomi, mempercepat transaksi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi.









