Scroll to read post

Pemerintah Indonesia Menerapkan Registrasi Biometrik untuk SIM Baru

Pemerintah Indonesia Menerapkan Registrasi Biometrik untuk SIM Baru
Pemerintah Indonesia Menerapkan Registrasi Biometrik untuk SIM Baru
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 01 Juli 2026 | Dalam upaya meningkatkan keamanan identitas digital, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan registrasi biometrik untuk aktivasi nomor seluler baru pada tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menekan penipuan siber seperti panggilan spam, phishing, dan penyalahgunaan OTP. Sistem operasional seluruh operator telekomunikasi di Indonesia telah siap melayani mekanisme baru ini.

Registrasi biometrik ini dapat dilakukan melalui gerai layanan, aplikasi, atau situs resmi masing-masing operator. Dengan demikian, pengguna dapat memastikan keamanan identitas digital mereka dan menghindari penipuan siber.

Penerapan registrasi biometrik SIM baru ini merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan keamanan digital di Indonesia. Dengan demikian, pengguna dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan jaringan seluler.