Scroll to read post

Komdigi Ancam Blokir 25 PSE Privat yang Belum Daftar: Apa yang Perlu Diketahui?

akbar Laksamana
Komdigi Ancam Blokir 25 PSE Privat yang Belum Daftar: Apa yang Perlu Diketahui?
Komdigi Ancam Blokir 25 PSE Privat yang Belum Daftar: Apa yang Perlu Diketahui?
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 03 Juli 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melayangkan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan sistemnya hingga batas waktu Jumat, 3 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil guna memastikan kepatuhan para penyelenggara digital terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Komdigi mencatat ada 57 sistem elektronik berupa situs web dan aplikasi dari 25 PSE yang menjadi sasaran teguran ini. Daftar tersebut mencakup 15 PSE asing dan 10 PSE domestik, termasuk nama-nama besar seperti Accor S.A., ANA Holdings Inc., Archipelago International Indonesia, Aryaduta Hotels Group, Banyan Tree Holdings Limited, Barceló Hotel Group, Best Western International Inc., DMM.com LLC melalui layanan Engoo, Strava Inc., Qatar Airways Group, Qantas Airways Limited, hingga The Ascott Limited.

Regulasi yang berlaku ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Pasal 2 dan Pasal 4 dalam aturan tersebut menetapkan bahwa seluruh PSE Lingkup Privat baik dari dalam negeri maupun luar negeri wajib mendaftarkan sistem elektronik mereka.

Komdigi berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan para penyelenggara digital terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pemakai digital dan memastikan bahwa semua sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar keamanan dan privasi yang tinggi.

Apakah Anda salah satu penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftarkan sistemnya? Pastikan Anda untuk segera mendaftar dan menjaga kepatuhan Anda terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan langkah yang tegas ini, Komdigi berharap dapat meningkatkan keamanan dan privasi data pemakai digital di Indonesia.