bisnis.laksamana.id – 29 Mei 2026 | Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia. Namun, proyek ini juga telah menghadapi beberapa tantangan, termasuk masalah tata kelola berkelanjutan.
Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, pembangunan IKN tidak hanya tentang progres gedung, jalan, hunian aparatur sipil negara, atau kawasan pemerintahan baru, tetapi juga tentang bagaimana negara dapat mengelola sumber daya dengan baik dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, pembangunan IKN juga telah menyerap perhatian fiskal yang sangat besar, dengan pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN periode 2022–2024 sebesar Rp71,8 triliun dari APBN.
Untuk periode 2025–2029, Presiden Prabowo menyetujui anggaran lanjutan sebesar Rp48,8 triliun. Otorita IKN juga mencatat realisasi investasi swasta non-APBN hingga September 2025 mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.
Hal ini menunjukkan bahwa IKN terlalu besar untuk dibiarkan berada dalam ruang kebijakan yang setengah terang. Oleh karena itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa Perpres Nomor 79 Tahun 2025 diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor agar tidak meragukan kelanjutan serta penyelesaian pembangunan IKN.
Di sisi lain, investor Tiongkok juga telah mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta atas keterbukaan Indonesia dalam mengakomodasi investasi asing di pembangunan kawasan tersebut.
Kata Direktur Utama PT Starbright International Investment, Lu Keming, bahwa perusahaannya telah menandatangani kesepakatan di awal tahun ini dengan Otorita IKN untuk melaksanakan sejumlah proyek konstruksi dalam beberapa tahapan. Proyek pembangunan apartemen hingga kawasan retail dan perkantoran di IKN oleh pihaknya sejauh ini berjalan lancar berkat dukungan infrastruktur yang disediakan otoritas setempat hingga siap digunakan.
Hal ini menunjukkan bahwa IKN telah menjadi kawasan urban yang relatif makmur dalam beberapa tahun mendatang. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk masalah tata kelola berkelanjutan dan kepastian kebijakan.
Oleh karena itu, perlu diadakan kejelasan yang lebih terang kepada publik tentang transisi ibu kota negara dan kepastian kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dalam mengelola IKN.
Demikian pula, perlu diadakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan IKN, termasuk melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui konsultasi publik, pelatihan dan pendidikan untuk masyarakat, serta peningkatan akses informasi bagi masyarakat.








