Scroll to read post

Nadiem Makarim Diadili: Apakah Layanan Publik di Indonesia Membuat Orang Indonesia di Luar Negeri Cemas?

Nadiem Makarim Diadili: Apakah Layanan Publik di Indonesia Membuat Orang Indonesia di Luar Negeri Cemas?
Nadiem Makarim Diadili: Apakah Layanan Publik di Indonesia Membuat Orang Indonesia di Luar Negeri Cemas?
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Indonesia This Week in Asia People Why Gojek co-founder’s trial is alarming Indonesians overseas As Nadiem Makarim stares down an 18-year prison term, Indonesians abroad are asking whether public service back home is a legal liability

Untuk banyak orang Indonesia yang telah membangun karir di luar negeri, Nadiem Makarim pernah menjadi suatu jenis kisah sukses pulang ke rumah. Sekarang, dengan jaksa meminta hukuman penjara 18 tahun untuk mantan menteri pendidikan dalam sebuah kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan laptop sekolah, proses pengadilan telah menyebabkan beberapa di antara diaspora Indonesia untuk bertanya-tanya apakah risiko layanan publik mengimbangi hadiah.

Jaksa telah menggambarkan tuduhan sebagai sebuah “kejahatan kelas atas” yang menimbulkan kerugian besar bagi negara, mengklaim Nadiem telah memanipulasi proses pengadaan selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan dari 2019 hingga 2024. Nadiem telah menolak semua tuduhan, dengan pengacaranya mengklaim jaksa tidak menunjukkan bukti niat kejahatan, keuntungan keuangan, atau kerugian sebenarnya bagi negara Indonesia.

Kasus ini berkisar pada pengadaan laptop Chromebook oleh kementerian pendidikan untuk sekolah di daerah terpencil dan kurang berkembang antara 2019 dan 2022.

Nadiem telah menolak semua tuduhan, dengan pengacaranya mengklaim jaksa tidak menunjukkan bukti niat kejahatan, keuntungan keuangan, atau kerugian sebenarnya bagi negara Indonesia. Kasus ini berkisar pada pengadaan laptop Chromebook oleh kementerian pendidikan untuk sekolah di daerah terpencil dan kurang berkembang antara 2019 dan 2022.

Jaksa telah menggambarkan tuduhan sebagai sebuah “kejahatan kelas atas” yang menimbulkan kerugian besar bagi negara, mengklaim Nadiem telah memanipulasi proses pengadaan selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan dari 2019 hingga 2024.

Nadiem telah menolak semua tuduhan, dengan pengacaranya mengklaim jaksa tidak menunjukkan bukti niat kejahatan, keuntungan keuangan, atau kerugian sebenarnya bagi negara Indonesia. Kasus ini berkisar pada pengadaan laptop Chromebook oleh kementerian pendidikan untuk sekolah di daerah terpencil dan kurang berkembang antara 2019 dan 2022.