bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Polda Metro Jaya telah menjelaskan tahapan penerapan tindakan ‘tegas terukur’ dalam penanganan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tindakan tegas dan terukur ini merujuk pada tindakan polisi yang menembak pelaku kejahatan karena berupaya kabur atau melawan petugas dan membahayakan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman penggunaan tindakan kepolisian.
Budi mengatakan bahwa tindakan terhadap pelaku begal dilakukan secara bertahap dan tidak langsung mengarah pada penggunaan kekuatan tingkat tinggi. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya memiliki mekanisme bertahap dalam penindakan, dan eskalasi tindakan dapat dilakukan apabila pelaku telah membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal. Langkah pengamanan juga diperkuat melalui patroli gabungan, pembentukan 150 pos pantau di titik rawan kejahatan, hingga pelibatan personel TNI untuk mendukung patroli malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya telah berupaya meningkatkan pengamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meskipun begal masih menjadi masalah serius, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Di akhirnya, perlu diingat bahwa keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama bagi pihak berwenang. Dengan meningkatkan pengamanan dan mengambil langkah-langkah tegas terukur, Polda Metro Jaya dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Jakarta dan sekitarnya.









