Scroll to read post

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi dan 3 Ribu Scam Call Berkedok Anggota DPR

shaib Oxley shaib
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi dan 3 Ribu Scam Call Berkedok Anggota DPR
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi dan 3 Ribu Scam Call Berkedok Anggota DPR
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengambil langkah tegas dalam memberantas kejahatan digital dengan memblokir lebih dari 3,4 juta situs judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik perjudian yang merugikan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5), mengungkapkan bahwa pemblokiran dilakukan secara masif sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026. “Dalam kerangka judi online, kami telah memutuskan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian,” jelasnya.

Meutya juga mencatat adanya penurunan signifikan dalam nilai perputaran dana judi online. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai perputaran pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 286 triliun, menurun sekitar 30% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 400 triliun.

Selain pemblokiran situs, Komdigi juga fokus pada pengawasan aliran dana dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring. Hingga saat ini, Komdigi telah mengajukan 25.214 permohonan pemblokiran rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terlibat dalam judi online.

“Kami tidak hanya melakukan pemutusan akses, tetapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank. Ini mencakup lebih dari 25.000 permohonan untuk tahun 2025,” tambah Meutya. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap layanan dompet digital yang sering digunakan sebagai perantara transaksi judi online.

Komdigi mencatat bahwa sejumlah platform pembayaran digital, seperti Doku, Gopay, dan OVO, perlu meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan layanan mereka. Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi judi online dengan melibatkan sistem pengawasan di berbagai sektor.

Selain perjudian, Komdigi juga menangani masalah penipuan digital melalui telepon atau scam call yang marak terjadi. Meutya mengungkapkan bahwa salah satu modus penipuan yang umum adalah dengan mencatut identitas anggota DPR dan pejabat publik untuk meminta sumbangan.

“Kami menerima banyak laporan tentang scam call, di mana penipu berpura-pura menjadi anggota DPR dan meminta sumbangan. Sebanyak 3.000 nomor telepon yang terlibat dalam penipuan ini telah kami blokir,” ujarnya.

Pemerintah juga memblokir ribuan nomor telepon lain yang dilaporkan terlibat dalam berbagai jenis penipuan, termasuk investasi online fiktif dan penipuan jual beli daring. Totalnya mencapai lebih dari 13.000 nomor telepon yang telah diblokir.

Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan nomor telepon yang diduga digunakan untuk penipuan. “Masyarakat harus terbiasa melapor ketika ada nomor yang mencurigakan agar kami dapat segera menindaklanjuti dan memblokirnya bersama operator seluler,” serunya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari kejahatan digital yang terus berkembang. Dengan pemblokiran situs judi dan penanganan scam call, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua warga negara.