Scroll to read post

Polisi Menembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung

Darya abra
Polisi Menembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung
Polisi Menembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 15 Mei 2026 | Polda Lampung menembak mati Bahroni alias Roni, salah satu pelaku pencuri motor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas. Kejadian ini terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Menurut Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan kepada petugas.

Pelaku Bahroni alias Roni (23) ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Ia adalah salah satu dari dua pelaku yang melibatkan dalam penembakan Bripka Arya Supena. Sementara itu, tersangka lain yang diamankan bernama Hamli alias Ham (27). Ia juga ditembak di bagian kaki saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan.

Bripka Arya Supena adalah anggota Ditintelkam Polda Lampung yang tewas ditembak pelaku pencurian sepeda motor. Ia meninggal di tempat kejadian.

Polda Lampung juga menangkap tersangka lain yang bernama Hamli alias Ham. Ia dituduh sebagai salah satu pelaku pencuri motor yang melibatkan dalam penembakan Bripka Arya Supena. Hamli alias Ham ditembak di bagian kaki saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan.

Kejadian ini terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Polda Lampung menangkap dua pelaku yang melibatkan dalam penembakan Bripka Arya Supena. Salah satu pelaku, Bahroni alias Roni, ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.