Scroll to read post

Google Kandas, Mahkamah Eropa Tidak Menerima Banding Denda Rp 84 Triliun

Google Kandas, Mahkamah Eropa Tidak Menerima Banding Denda Rp 84 Triliun
Google Kandas, Mahkamah Eropa Tidak Menerima Banding Denda Rp 84 Triliun
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 03 Juli 2026 | Upaya hukum Google untuk melepaskan diri dari sanksi finansial raksasa di Eropa resmi kandas. Mahkamah Eropa, pengadilan tertinggi di kawasan tersebut, telah menguatkan putusan denda sebesar 4,1 miliar euro atau sekitar Rp 84 triliun terhadap Google akibat praktik persaingan usaha tidak sehat.

Sanksi pemecah rekor ini awalnya dijatuhkan oleh Komisi Eropa pada tahun 2018. Google dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan dominasi sistem operasi seluler Android untuk menguntungkan aplikasi miliknya sendiri melalui kesepakatan prapemasangan dengan para produsen ponsel pintar.

Komisi Eropa menemukan tiga tindakan ilegal yang dilakukan oleh raksasa teknologi tersebut. Pertama, Google mewajibkan produsen perangkat Android memasang aplikasi Google Search dan browser Chrome sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan akses ke toko aplikasi Google Play Store.

Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan potensi penindasan perusahaan lainnya. Mahkamah Eropa telah menguatkan putusan ini, menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak konsumen dan perusahaan lainnya.

Putusan ini juga menunjukkan bahwa Google harus bertanggung jawab atas tindakannya dan harus mengubah praktik bisnisnya untuk memastikan bahwa tidak ada praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu, putusan ini juga menunjukkan bahwa Komisi Eropa memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak konsumen dan perusahaan lainnya. Komisi Eropa terus memantau praktik bisnis Google dan akan terus mengambil tindakan jika diperlukan.

Dalam kesimpulan, putusan Mahkamah Eropa ini menunjukkan bahwa Google harus bertanggung jawab atas tindakannya dan harus mengubah praktik bisnisnya untuk memastikan bahwa tidak ada praktik persaingan usaha yang tidak sehat.